Invalid Date
Dilihat 140 kali
Pemerintah desa Tonsewer melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang didanai oleh Dana Desa tahun 2023 kepada 64 KPM dengan rincian masing masing KPM menerima Rp. 900.000.
Dalam sambutannya Hukum Tua Okte A.O. Sumilat menjelaskan bahwa 64 KPM ini merupakan hasil usulan dari setiap jaga dengan Kriteria yang ketat sesuai dengan Permendes No 8 tahun 2022 yaitu Miskin ekstrim, menderita penyakit Kronis Janda / Duda Lansia. Ditambahkan oleh Hukum Tua bahwa bantuan ini dibatasi oleh aturan yaitu maksimal 25 % dari dana Desa Tahun 2023.
Pemerintah kecamatan Tompaso Barat yang diwakili oleh Kasie PMD Joula Mamesah menambahkan BLT ini hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok rumah tangga seperti beras, minyak, sabun dll.
Penyaluran BLT ini diserahkan langsung oleh Bank SULUTGO dan turut disaksikan oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Bagikan:
Desa Tonsewer
Kecamatan Tompaso Barat
Kabupaten Minahasa
Provinsi Sulawesi Utara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini